Prosedur Skripsi

Skripsi adalah kegiatan akademik wajib bagi setiap mahasiswa Fakultas Teknobiologi UAJY untuk mencapai gelar Sarjana (S.Si.) melalui serangkaian penelitian sesuai dengan konsentrasi studi yang dipilih. Penelitian skripsi harus sesuai dengan proposal penelitian yang telah dipresentasikan pada matakuliah Seminar. Hasil penelitian ditulis dalam bentuk karya ilmiah yang disebut naskah Skripsi.1.   

A.  Persyaratan Akademik dan Administratif

  1. Telah lulus matakuliah Seminar dengan semua persyaratannya.
  2. Telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 136 SKS dengan IPK ≥ 2.30.
  3. Telah herregistrasi (dengan menunjukkan KTM semester berjalan atau bukti herregistrasi).
  4. Melakukan bimbingan rencana studi dan KRS on line  serta menempuh matakuliah Skripsi.
  5. Matakuliah Skripsi yang ditempuh di tengah semester, maka masa berlakunya sampai dengan akhir semester berjalan.

B.    Prosedur Pelaksanaan

  1.  Mengambil Buku Bimbingan Skripsi di TU (Subag. Yudisium & Ujian), kemudian konsultasi atau bimbingan dengan DPU maupun DPP untuk menyusun rencana penelitian.
  2. Melakukan penelitian di laboratorium dan atau di lapangan, serta secara rutin harus melakukan konsultasi dengan DPU dan DPP agar penelitian dapat terpantau dan terarah.
  3. Menyusun laporan hasil penelitian dalam bentuk naskah Skripsi di bawah bimbingan dan arahan DPU dan DPP. Naskah Skripsi harus disahkan dan disetujui oleh DPU dan DPP lebih dahulu sebelum Pendadaran.
  4. Konsultasi rencana Pendadaran kepada DPU dan DPP sesuai dengan kurun waktu pendadaran yang ditetapkan oleh fakultas.
  5. Mendaftar sebagai peserta pendadaran sesuai jadwal dengan menyerahkan berkas dan persyaratan yang terdiri dari :
  •  Blanko data mahasiswa (diisi lengkap).
  • Permohonan pendadaran yang ditujukan kepada Komisi Skripsi.
  • Surat Keterangan Habis Teori

C.    Penilaian Skripsi

Penilaian Skripsi dilakukan melalui Pendadaran oleh Tim Penguji yang meliputi :

  1. Bobot Skripsi; seberapa besar manfaat dan sumbangan hasil penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan, industri atau masyarakat luas, termasuk di dalamnya keaslian atau originalitas penelitian, harus merupakan judul baru yang belum pernah diteliti oleh orang lain atau dapat pula berupa kreativitas memodifikasi dan menciptakan metode baru.
  2. Isi Skripsi secara keseluruhan meliputi ketajaman, kepekaan dan penguasaan materi dalam penulisan maupun pembahasan serta format, bahasa dan sistematika penulisan.
  3. Kemampuan mempertahankan Skripsi di depan tim penguji meliputi; presentasi penguasaan materi secara keseluruhan, ketajaman dan ketepatan dalam menjawab pertanyaan secara ilmiah.
  4. Keaktifan mahasiswa dalam persiapan dan pelaksanaan penelitian meliputi; konsultasi dengan pembimbing, usaha mengatasi masalah atau rintangan yang dihadapi, usaha menelusuri kepustakaan atau informasi lain yang berkaitan, ketepatan waktu pelaksanaan penelitian sesuai jadwal dan lain-lain.
  5. Pelaksanaan penelitian meliputi; ketepatan metode yang digunakan, ketelitian, kebersihan, kejujuran, kedisiplinan dan lain-lain.

D.    Mahasiswa dinyatakan lulus matakuliah Skripsi apabila :

  1. Telah mengumpulkan naskah Skripsi yang telah direvisi dan disahkan oleh semua anggota Tim Penguji sebanyak empat eksemplar.
  2. Telah mengumpulkan satu Compact Disk (CD) yang berisi seluruh isi naskah Skripsi termasuk lampiran.
  3. Telah mengumpulkan satu naskah publikasi yang berisi sebagian atau seluruh penelitian.

Leave a Reply