Dosen dan Laboran FTB UAJY Mengikuti Sertifikasi Kompetensi Bidang Mikrobiologi

Fakultas Teknobiologi Universitas Atma Jaya Yogyakarta mengirimkan dua (2) orang dosen dan satu (1) orang Laboran mengikuti Sertifikasi Kompetensi Bidang Mikrobiologi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lab Mania, Bekasi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Sebelumnya ketiga orang staf FTB UAJY tersebut mengikuti kegiatan pelatihan selama dua (2) hari yaitu 5 dan 6 Oktober 2023 di tempat yang sama. Kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari hibah Program Kompetensi Kampus Merdeka (PKKM) yang diperoleh oleh Fakultas Teknobiologi pada tahun 2023.

Dua (2) orang dosen yang mengikuti seritifikasi/uji kompetensi bidang Analisis Mikrobiologi yaitu Ibu L.M. Ekawati Purwijantiningsih, S.Si, M.Si dan bapak Drs. B. Boy Rahardjo Sidharta, M,Sc, sedangkan laboran yang mengikuti sertifikasi/uji kompetensi sebagai Laboran Mikrobiologi yakni ibu Fransiska Romana Sulistyowati. Sebelum mengikuti kegiatan tersebut, ketiga staf tersebut telah mempersiapkan diri dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan mempelajari bahan-bahan yang akan diujikan. Sertifikasi kompetensi sangat penting bagi FTB UAJY karena menjadi suatu penilaian yang memperlihatkan kemampuan staf FTB UAJY dalam dunia pendidikan tinggi yang sangat kompetitif saat ini. Sangat diharapkan sertifikasi ini juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada FTB UAJY dalam melayani mahasiswa, orangtua, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sertifikat Kompetensi diberikan oleh suatu Lembaga yang ditunjuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atau bukti resmi yang memperlihatkan seseorang telah memliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan dalam bidang atau profesi tertentu. Sertifikat kompetensi diberikan setelah seseorang berhasil menyelesaikan program pelatihan yang ditetapkan dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh sebuah lembaga yang berwenang. 

 

 (Penulis : Drs. B. Boy Rahardjo Sidharta, M.Sc)