Fakultas Teknobiologi dilibatkan dalam pembentukan Gugus Tugas Tanggap Darurat Penyakit Ikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, jam 13.00-15.00 Drs. B. Boy Rahardjo Sidharta, M.Sc. mewakili Fakultas Teknobiologi Universitas Atma Jaya Yogyakarta menghadiri undangan rapat pembentukan Gugus Tugas Tanggap Darurat Penyakit Ikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rapat pembentukan Gugus Tugas Tanggap Darurat Penyakit Ikan dilaksanakan di Ruang Rapat Gurami, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Jalan Sagan III Nomor 4, Yogyakarta.
Rapat dipimpin oleh Bapak Suwarto, S.Pi, MM selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Diskanla DIY. Disampaikan kepada segenap udangan, dasar hukum pembentukan Gugus Tugas Tangap Darurat Penyakit Ikan DIY yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 tahun 2021 tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan pasal 3 ayat (1) huruf (b) terkait Gugus Tugas Provinsi. Pemerintah Provinsi DIY wajib memenuhi Permen tersebut, karena berdasarkan data Diskanla DIY, kasus penyakit ikan telah sering terjadi di kawasan DIY. Pembentukan Gugus Tugas Tanggap Darurat ini diharapkan dapat membantu masyarakat pelaku bisnis budidaya ikan mengatasi masalah penyakit ikan sehingga tidak harus mengalami kerugian yang sangat besar.
Kepala Bidang Budidaya Perikanan menyampaikan bahwa perwakilan Perguruan Tinggi diharapkan aktif terlibat dalam mendukung keberadaan Gugus Tugas dengan mengirimkan Tim Ahli. Dukungan Tim Ahli dapat berupa edukasi tentang penyakit ikan ke masyarakat, penelitian tentang Upaya mengatasi penyakit ikan di DIY, dan pengabdian atau pemberdayaan masyarakat pelaku usaha budidaya. Selanjutnya Gugus Tugas Tanggap Darurat Penyakit Ikan akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur DIY.
(Penulis : Drs. B. Boy Rahardjo Sidharta, M.Sc)